Tuesday, October 13, 2015

Teror Fisik Kepada Nabi Saw

     Suatu hari, Nabi saw sedang shalat di Masjid al-Harâm. Dari kejauhan, terlihat ‘Uqbah bin Abi Mu’ith datang menuju masjid. Langkahnya tergesa-gesa. Rona wajahnya penuh kebencian. Begitu dekat dengan Rasulullah saw, ia langsung arahkan tangannya ke leher Nabi saw yang sedang shalat. Kedua tangan ‘Uqbah yang kekar itu mencekik leher Rasulullah saw. 

     Nabi saw tidak sempat mengelak karena tidak menduga ada orang yang tega melakukan itu saat sedang shalat. Cekikan ‘Uqbah begitu kuat hingga beliau hampir tak bisa bernapas. Rasulullah saw tersungkur seketika, tidak berdaya, tidak kuasa menahan kuatnya cekikan ‘Uqbah. (Ala Khutha al Habib)

     Mengapa ‘Uqbah sampai berbuat seperti itu? Sesungguhnya, ‘Uqbah telah berhasil dipengaruhi oleh dakwah Nabi saw dan hampir saja dia memeluk Islam. Namun, niat itu dikecam oleh sahabat terdekatnya, Abu Jahal.

    “Sungguh haram wajahku bertemu wajahmu dan haram ucapanku bertemu dengan ucapanmu sampai engkau berani meludahi wajah Muhammad,” ujar Abu Jahal. ‘Uqbah lalu melakukan apa yang diucapkan Abu Jahal dan turunlah ayat, 

     Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata, Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul. Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrab (ku). 
     Sungguh dia telah menyesatkan aku dan al-Qur’an saat al-Qur’an itu telah datang kepadaku. Dan adalah setan itu tidak mau menolong manusia. (QS. al-Furqan [251: 27 -29) 

     Teror fisik menjadi jalan lain yang dilakukan kaum Quraisy untuk menahan gerak dakwah Nabi saw. Keputusan untuk melakukan hal itu diambil dalam sebuah pertemuan yang dihadiri para pcmbesar Quraisy. 

     Salah satu di antara mereka ada yang melempari Nabi saw dengan jeroan kambing saat beliau mendirikan shalat. Ada yang meludahi dan ada juga yang memasukkan bangkai ke periuk saat Nabi saw sedang memasak. Lain lagi yang dilakukan oleh Umayyah bin Khalaf. Bila melihat Rasulullah saw, dia langsung mengumpat dan mencelanya. Oleh karena itu, turunlah ayat rentang dirinya, 

     Celakalah bagi tiap pengumpat (alHumazah) lagi pencela. (QS. al-Humazah [104]: 1) 

    Sementara itu, Ubay bin Khalaf tak jauh beda dengan ‘Uqbah bin Abi Mu’ith. Suatu hari, ‘Uqbah terlihat oleh Ubay sedang mendengarkan Rasulullah saw membaca al-Qur’an. Ubay mengejek ‘Uqbah dan mcmintanya untuk meludahi wajah Nabi saw. ‘Uqbah mengikuti permintaan Ubay. Sementara itu, Ubay meremukkan tulang belulang hingga hancur dan menaburkannya sesuai arah angin yang berembus ke arah Rasulullah saw. (Ibnu Hisyam) 

Jilbab Fatimah
Jilbab Fatimah (katun tipis berlubang) yang ada di dalam wadah berwarna hijauberhiaskan kaligrafi.
     Tidak cuma sekali ’Uqbah berbuat jahat. Suatu ketika, Nabi saw sedang shalat, sementara Abu Jahal dan rekan-rekannya sedang duduk-duduk. Salah satu dan mereka berkata, “Siapa di antara kalian yang akan membawa kotoran onta Bani Fulân, lalu menumpahkannya ke punggung Muhammad saát dia sedang sujud?”

     ‘Uqbah bin Abi Mu’ith-.—-sosok yang paling angker di antara mereka—bangkit dari duduknya saat mendengar itu. Dia membawa kotoran unta sambil memerhatikan gerak gerik Rasulullah saw. Ketika Nabi saw dalam posisi sujud, dia menurnpahkan kotoran tersebut di atas punggung beliau, di antara dua bahunya. Kotoran itu cukup banyak sehingga membuat .Nabi saw tidak mampu bangkit. Merèka lalu tertawa melihat ‘Uqbah melakukan itu sambil saling mencolek dan memiringkan badan satu sama lain, sementara Rasulullah saw masih tetap sujud.

     Fâthimah mendengar kejadian itu. Ia langsung datang meriemui ayahnya tercinta. Ia terkejut menyaksikan punggung ayahnya penuh kotoran Sambil rnenangis, Fâthimah segera membersihkan tubuh ayahnya dari kotoran. Baru setelah itu, Rasulullah saw bisa mengangkat kepalanya.

     Sang ayahanda yang mengetahui anaknya menangis, berkata dengan lembutnya. “Jangan menangis, wahai putriku. Sungguh Allah akan menolong ayahandamu.” Rasulullah saw berdoa, “Ya Allah, hukumlah orang-orang Quraisy ini” Dalam Perang Badar, ‘Uqbah menemui ajalnya. (HR.BukhârI)